Minggu, 08 Desember 2013

Etika Penggunaan Mesin Pencari di Internet Dalam Membuat Tugas Penulisan

Diposting oleh Melan Oktavia di 04.44 0 komentar

Search Engine atau mesin pencari adalah suatu fasilitas yang pasti pernah digunakan oleh pengguna internet. Dengan mesin pencari ini semua data dan informasi dapat dicari dalam sekejap. Sekarang banyak sekali mesin pencari yang ada di internet, dari yang sering kita dengar seperti Google, Yahoo, sampai yang jarang kita dengar seperti Altavista, Webcrawler dan masih banyak lagi mesin pencari lainnya. Sistem kerja search engine adalah menyimpan database  yang ada di internet untuk kemudian ditampilkan sesuai dengan kecocokan kata kunci yang diketikkan pada search engine dengan database yang sudah ada ataupun direktori web. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya.

Internet diibaratkan rimba tak bertuankarena siapa pun dapat mengunggah informasi apa pun. Dengan demikian, menjadi tugas si pencari informasi untuk memisahkan informasi yang relevan dan bernilai, serta membuang “sampah”, yaitu informasi yang diragukan kredibilitasnya.  Membandingkan dengan sumber-sumber lain dapat menjadi prosedur standar untuk memeriksa keabsahan sebuah informasi. Akan lebih tepat lagi, apabila sumber pembanding adalah situs resmi sebuah institusi ternama atau blog resmi seorang pakar. Situs seperti Google Scholar dapat menjadi titik awal yang baik untuk melakukan pencarian informasi pembanding.

Internet sebagai tools yang menyediakan berbagai layanan yang bersifat terbuka, dapat memberikan manfaat positif juga efek negatif kepada para pengguna. Berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum dapat terjadi melalui pemanfaatan teknologi internet. Oleh karena itu dalam pemanfataannya harus memperhatikan norma-norma, baik hukum, sosial, dan agama. Secara hukum tidak boleh melanggar hukum baik internasional maupun nasional yang diatur dalam UU ITE. Juga tidak boleh melanggar norma kesusilaan, ras dan agama yang dapat menimbulkan dampak luas secara negatif terhadap masyarakat.

Oleh karena itu dalam pemanfaatannya harus memperhatikan norma-norma, baik hukum, sosial, dan agama. Secara hukum tidak boleh melanggar hukum baik internasional maupun nasional yang diatur dalam UU ITE. Juga tidak boleh melanggar norma kesusilaan, ras, dan agama yang dapat menimbulkan dampak luas secara negatif terhadap masyarakat. Memanfaatkan mesin pencari secara bijak dilakukan dengan menghormati karya orang lain dengan tidak mengubahnya isi,mengambil informasinya tanpa ijin dan tidak mencantumkan sumber informasinya.

 Sumber:
 

Melan Oktavia Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea