Senin, 29 November 2010

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Diposting oleh Melan Oktavia di 15.47 0 komentar
Masyarakat adalah manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Masyarakat dibagi 2: masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

Syarat-syarat menjadi masyarakat:
1. harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2 tipe masyarakat :
1. masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2. Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. Sudah mengenal tulisan. Satu mayarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan sebagian saja.

ciri-ciri masyarakat kota:
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa
2) Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6) Jalan kehidupan yang cepat dikota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan antara desa dan kota dapat kita lihat dari:
• Jumlah dan kepadatan penduduk
• Lingkungan hidup
• Mata pencaharian
• Corak kehidupan sosial
• Stratifikasi sosial
• Moblitas sosial
• Pola interaksi sosial
• Solidaritas sosial
• Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Hubungan antara desa dan kota sangat erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Contohnya saja, masyarakat kota membutuhkan masyarakat desa untuk bahan-bahan pangannya sperti beras dan sayuran, sedangkan masyarakat desa membutuhkan barang-barang yang dihasilkan masyarakat kota, contohnya bahan pakaian dan obat hama.

5 unsur lingkungan perkotaan:
1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2. Karya: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi atau kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya.
4. Suka: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurnaan: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Fungsi external kota, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.

Pengertian desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma:
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Ciri-ciri desa:
• Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
• Ada pertalian yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
• Ekonomi adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam

Ciri masyarakat pedesaan:
• Diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayah.
• Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
• Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
• Masyarakat tersebut homogen

Macam-macam pekerjaan gotong royong:
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah)
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendri berasal dari luar (biasanya berasala dari atas)

Macam-macam gejala masyarakat pedesaan:
1. Konflik, pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
2. Kontraversi (perentangan), bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau alam hubungannya dengan guna-guna (black magic)
3. Kompetisi (persiapan)
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Sistem budaya petani Indonesia:
a) Para petani di Indonesia terutama di jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi didalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencan alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus diterima agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali.
e) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong.

Unsur-unsur desa:
1. Daerah
2. Penduduk
3. Tata kehidupan

          perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
kehidupan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.


Sumber : buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Agama dan Masyarakat

Diposting oleh Melan Oktavia di 07.32 0 komentar
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Karena latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Karena itu, kebhinekaan dalam kelompok masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis kebutuhan keagamaan.

Fungsi agama dalam masyarakat:
1) Dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral
2) Dibidang sosial sebagai fungsi penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka
3) Sebagai sosialisasi individu, adalah individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai seagai semacam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat.

Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson (1984):
1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu
2. Praktek agama mencakup perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta
4. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perorangan dan pembentukan citra pribadinya.

3 tipe kaitan agama dengan masyarakat (Elizabeth K. Nottingham, 1954):
1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral
Bertipe kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama.
2. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masayrakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.

Pelembagaan agama
Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi.


Sumber : buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Diposting oleh Melan Oktavia di 05.42 0 komentar
Ilmu pengetahuan
Pengetahuan adalah Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum (Communality, The Liang Gie, 1991).

4 hal sikap yang ilmiah:
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah mapun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Teknologi adalah Ilmu yang berkaitan dengan seni atau sains dengan pengaplikasian
pengetahuan saintifik ke praktis

Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat, menurut Sastrapratedja (1980):
1) Rasionalitas, tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2) Artifisialitas, selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3) Otomatisme, dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
4) Teknis berkembang pada suatu kebudayaan
5) Monisme, semua teknk bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6) Universalisme, teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7) Otonomi, teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Ciri-ciri teknologi barat:
1) Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja d.l.l, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri
2) Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan
3) Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan
• Tidak memiliki faktor produksi seperti tanah, modal, keterampilan dsb
• Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri
• Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari pekerjaan tambahan
• Kebanyakan tinggal didesa sebaai pekerja bebas
• Banyak yang hidup dikota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.

Fungsi kemiskinan menurut teori fungsionalis dari stafikasi (tokohnya Davis):
1) Fungsi ekonomi, penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung)
2) Fungsi sosial, menimbulkan altruisme dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3) Fungsi kultural, sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia
4) Fungsi politik, sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.



buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Diposting oleh Melan Oktavia di 02.55 0 komentar
Prasangka adalah sikap yang negatif terhadap sesuatu.tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, tetapi banyak pula orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Diskriminasi menunjukkan kepada suatu tindakan .

Sikap berprasangka jelas sekali tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang telah didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan diskriminasi terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suatu suku bangsa, kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan petentangan-pertentangan sosial yang lebih luas.

Ethosentris adalah suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi:
1. Berlatar belakang sejarah
2. Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. Bersumber dari faktor kepribadian
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Upaya untuk mengurangi /menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
1) Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2) Perluasan kesempatan belajar
3) Sikap terbuka dan sikap lapang dada

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Bentuk Integrasi Sosial
* Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor Pendorong

A. Faktor Infernal :

* kesadaran diri sebagai makhluk sosial
* tuntutan kebutuhan
* jiwa dan semangat gotong royong

B. Faktor External :

* tuntutan perkembangan zaman
* persamaan kebudayaan
* terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
* persaman visi, misi, dan tujuan
* sikap toleransi
* adanya kosensus nilai
* adanya tantangan dari luar

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.


sumber:
buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

Diposting oleh Melan Oktavia di 02.25 0 komentar
pelapisan sosial berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) didalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Di dalam masyarakat terjadi pelapisan sosial tergantung pada sistem apa yang dianut oleh masyarakat tersebut.

terjadinya pelapisan sosial:
1. Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri
2. Terjadi dengan disengaja, disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.

menurut sifatnya, sistem pelapisan masyarakat dibagi menjadi:
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.

teori tentang pelapisan sosial:
1) Aristoteles, didalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya.
3) Vilfredo Pareto, ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite.
4) Gaotano Mosoa, didalam seluruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan 2 kelas selalu muncul ialah kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.

kesamaan derajat
setiap orang sebagai anggota masyarakat, memiliki persamaaan hak dan kewajiban terhadap masyarakat maupun pemerintah dan negara.

4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 1945:
1) Tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan dimuka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” dan pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
2) Pasal 28 “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
3) Pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
4) Pasal 31
“(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

Elite adalah posisi didalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dipuncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi didalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.

Elite pemegang strategi secara garis besar dapat dibedakan menjadi:
1) Elite politik
2) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan
3) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
4) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis

Fungsi elite dalam memegang strategi
• Memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya
• Mengkoordinir serta menciptakan berbagai kegiatan yang harmonis
• Meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnyaterhadap berbagai bahaya dari luar

Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan.

Ciri-ciri massa:
1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmjuran atau kebudayaan yang berbeda-beda
2) Merupakan kelompok yang anonim atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonim
3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
4) Suatu kesatuan



Sumber : buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Minggu, 28 November 2010

Warganegara dan Negara

Diposting oleh Melan Oktavia di 19.42 0 komentar
Pengertian hukum sukar untuk didefinisikan, didalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peratuan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.Sifat dan ciri-ciri hukum

Ciri-ciri hukum:
• Adanya perintah dan larangan
• Perintah atau larangan harus dipatuhi setiap orang

Sifat hukum:
• Mengatur
• Memaksa

Sumber-sumber hukum
Adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang bersifat memaksa. Sumber hukum dibagi menjadi 2: dari segi formal dan dari segi material.

Sumber hukum material, ditinjau lagi dari berbagai sudut, antara lain dari sudut politik, sejarah, ekonomi d.l.l

Sumber hukum dari segi formal:
1. Undang-undang
2. Kebiasaan
3. Keputusan-keputusan hakim
4. Traktat
5. Pendapat sarjana hukum

Pembagian hukum
1. Menurut sumbernya, dibagi menjadi:
  • Hukum undang-undang, hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
  • Hukum kebiasaan, hukum yang terletak pada kebiasaan
  • Hukum traktat, hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
  • Hukum yurisprudensi, hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
2. Menurut bentuknya, dibagi menjadi:
  • Hukum tertulis
  • Hukum tidak tertulis
3. Menurut tempat berlakunya, dibagi menjadi:
  • Hukum nasional, hukum dalam suatu negara
  • Hukum internasional, hukum yang mengatur hubungan internasional
  • Hukum asing, hukum dalam negara lain
  • Hukum gereja, norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.
4. Menurut waktu berlakunya
  • Ius Constitutum (hukum positif), hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu
  • Ius constituendum, hukum yang diharapkan akan berlaku dimasa yang akan datang
  • Hukum asasi, hukum yang berlaku di segala bangsa
5. Menurut cara mempertahankannya
  • Hukum material
  • Hukum formal
6. Menurut sifatnya:
  • Hukum yang memaksa
  • Hukum yang mengatur
7. Menurut wujudnya
  • Hukum obyektif
  • Hukum subjektif
8. Menurut isinya
  • Hukum privat
  • Hukum publik

Pengertian negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

2 tugas utama negara:
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

Sifat-sifat negara:
1. Sifat memaksa
2. Sifat monopoli
3. Sifat mencakup semua

2 bentuk negara:
1. Negara kesatuan (Unitarisme)
2. Negara serikat (Federasi)

Unsur-unsur negara
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Mempunyai kedaulatan

Tujuan negara RI tertuang pada pembukaan UUD 1945 alinea 4:
1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dalam negara. Pemerintah dan pemerintahan jelas berbeda, pemerintahan adalah segala kegiatan yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah demi tercapainya tujuan negara. Sedangkan, pemerintah adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badanyang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.

2 kriteria menjadi warga negara:
1. Kriterium kelahiran,
• Ius sanguinis, kelahiran menurut asas ibu/bapak
• Ius soli, kelahiran menurut asas tempat kelahiran
2. Naturalisasi dan pewarganegaraan

Pasal yang tercantum didalam UUD 1945 tentang warga negara adalah pasal 26, berbunyi:
“(1) yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
(2) syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang ”

Pasal-pasal yang tercantum dalam UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Ketentuan tentang hak warganegara:
Pasal 27 (2): tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 30 (1): Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 (1): Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

Ketentuan tentang kewajiban warga negara:
Pasal 27 (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 30 (1): Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Sumber : buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Pemuda dan sosialisasi

Diposting oleh Melan Oktavia di 17.24 0 komentar
Pemuda adalah generasi yang diharapkan dapat meneruskan perjuangan generasi sebelumnya, maka pemuda sering disebut dengan generasi penerus. Sedangkan sosialisasi adalah proses yang membantu individu dengan menyesuaikan diri agar dapat berfungsi dan berperan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

Proses sosialisasi generasi muda adalah proses dimana seorang pemuda dapat menyesuaikan dirinya ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Agar mampu mengendalikan dirinya ditengah masyarakat, maka seorang pemuda harus mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang akan dihadapi dirinya ditengah masyarakat.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda dimaksudkan agar semua pihak yang berperan serta dan ikut berkepentingan didalam penanganannya digunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah dan mencapai sasaran maupun tujuan yang dimaksud. Motivasi dasar dari pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah untuk mencapai tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Banyak masalah yang muncul dari para pemuda, diantaranya adalah ketidakpastiannya tentang masa depannya, belum seimbangnya antara banyaknya jumlah generasi muda dan sarana pendidikan, menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme pada pemuda, dan kurangnya lapangan kerja. Potensi yang perlu dikembangkan dalam diri pemuda adalah idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, keberanian mengambil resiko, optimis, sikap disiplin, mandiri dan keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan d.l.l.

Tujuan pokok sosialisasi
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mampu mengembangkan kemampuannya
• Mengendalikan fungsi organik dengan latihan mawas diri
• Bertingkah laku selaras dengan norma dan kepercayaan pokok yang timbul dimasyarakat

     Pendidikan dan Perguruan tinggi.

Suatu bangsa dapat dikatakan berhasil dalam pembangunan dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila sudah memenuhi minimum jumlah dan mutu dalam pendidikan penduduknya. Maka setiap pemuda seharusnya diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal agar mampu memajukan bangsanya.

Alasan mengenyam pendidikan tinggi:
• Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya
• Mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana
• Mahasiswa dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya
• Mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan.


Sumber : buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Rabu, 17 November 2010

Individu, keluarga dan masyarakat

Diposting oleh Melan Oktavia di 07.26 0 komentar
Individu adalah  seorang manusia yang mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku yang melekat  pada dirinya masing-masing, dan merupakan kekhasan manusia tersebut.

Pertumbuhan adalah suatu perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
  1.   Pendirian nitivistik: setiap individu membawa faktor pertumbuhan yang dibawa sejak lahir 
  2.   Pendirian empiristik dan environmentalistik: pertumbuhan setiap individu tergantung pada lingkungan yang ditempati dan dasar-dasar tidak berperan 
  3.  Pendirian konvergensi dan interaksionisme: interaksi antara dasar dan lingkungan sangat berpengaruh pada pertumbuhan individu 
  4.  Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

Keluarga adalah satuan/unit masyarakat terkecil yang sekaligus suatu kelompok kecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Macam-macam fungsi keluarga:
1)      fungsi  biologis: diharapkan keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan anak-anaknya
2)      fungsi pemeliharaan: setiap anggota keluarga dapat terlindungi dari berbagai macam gangguan psikologis maupin gangguan non psikologis
3)      fungsi ekonomi: memenuhi kebutuhan pokok setiap individu
4)      fungsi keagamaan: setiap anggota keluarga memiliki agama sebagai pegangan hidupnya
5)      fungsi sosial: keluarga memberikan bekal kepada anak-anaknya dengan memperkenalkan nilai-nilai  dan sikap yang dianut oleh masyarakat

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang memiliki norma, tatanan kehidupan dan adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

2 golongan masyarakat:
1)      masyarakat sederhana: masyarakat yang pembagian kerjanya menurut jenis kelamin
2)      masyarakat maju: masyarakat yang memiliki keaneka ragaman kelompok sosial

Perbedaan antara kelompok  masyarakat non industri dan masyarakat industri:
·         masyarakat non industri, dibagi menjadi:
1)      masyarakat primer
2)      masyararakat skunder
·         masyarakat industri, variasi pembagian kerja merupakan dasar pengklasifikasian masyarakat

Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat:
Individu sebagai makhluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain/ masyarakat. Dan individu akan membentuk suatu keluarga .

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Proses terjadinya urbanisasi:
Proses urbanisasi tergantung pada masyarakat itu sendiri, bisa saja cepat ataupun bisa saja lambat. Proses terjadinya urbanisasi terbagi menjadi 2 aspek, yaitu:
1)      Perubahan masyarakat, dari masyarakat desa menjadi masyarakat kota
2)      Bertambahnya penduduk kota karena penduduk desa yang berpindah kekota
 

Melan Oktavia Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea